• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
6 dilihat       08 Oktober 2026

Penyuluh Seruyan Praktik Polygon E-Banper, Data Lahan Dipetakan Lebih Akurat

SERUYAN – Penyuluh pertanian di Kabupaten Seruyan mengikuti sosialisasi dan praktik pembuatan Polygon E-Banper di BPP Kecamatan Hanau (7/10/2026). Pendampingan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah tersebut mengajarkan penyuluh memetakan dan memvalidasi lahan menggunakan data spasial untuk mendukung pengusulan bantuan pemerintah.

Praktik dipandu Ahmad Hanapi yang secara langsung menunjukkan tahapan pembuatan Polygon E-Banper. Penyuluh mempraktikkan pemetaan titik dan polygon dengan menyesuaikannya terhadap batas serta kondisi lahan di lapangan, sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bagian dari proses pengusulan bantuan.

Selain pemetaan, BRMP Kalteng juga memperkenalkan Layanan Akses Informasi Strategis (LAIS) yang disampaikan Hijrah Tunisa selaku Penanggung Jawab Kabupaten Seruyan. LAIS menjadi sarana untuk memudahkan penyuluh dan mitra memperoleh informasi serta layanan yang tersedia di BRMP Kalteng.

Hijrah juga mengenalkan Buletin Tingang Tarawang, sebuah basis data pertanian yang memuat informasi pertanian di tingkat kabupaten. Database tersebut masih dalam tahap penyempurnaan agar dapat mendukung kebutuhan informasi pertanian di daerah.

Pemanfaatan teknologi informasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan BRMP Kalteng, tidak hanya dalam aspek teknis budidaya, tetapi juga dalam pengelolaan data dan penyediaan informasi pertanian. Bagi penyuluh, kemampuan mengelola data spasial dan mengakses informasi menjadi semakin penting dalam mendampingi petani serta mengawal berbagai program pemerintah.

Pendampingan selanjutnya diarahkan agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada praktik, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan penyuluh sehari-hari, terutama dalam pemetaan lahan, penyusunan data, dan pengusulan bantuan berbasis kondisi lapangan.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Padi Rawa Dadahup, Varietas Niundang Tunjukkan Potensi di Tengah Kekeringan
    08 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kapuas Perkuat Swasembada Padi, Data Tanam hingga PM-AAS Dievaluasi
    08 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Konsolidasi Bulanan BRMP Kalteng Jadi Ruang Berbagi Pengetahuan dan Komunikasi Publik
    07 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Bahas Mutu Beras dan Benih, BRMP Kalteng Perkuat Kompetensi Rantai Nilai Pertanian
    07 Okt 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved